Laman

Jumat, 07 Mei 2010

tugas kuliah tafsir

0 komentar
BAB I
PENDAHULUAN

I. Latar Belakang
Di era globalisasi seperti sekarang ini kita banyak menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti di dalam pendistribusian harta banyak orang-orang yang enggan memberikan sedikit hartanya bagi orang lain. Mereka beranggapan bahwa dengan memberikan harta mereka maka harta mereka menjadi berkurang untuk hal-hal yang tidak perlu. Sedangkan Islam telah mengatur dalam Al-Qur’an salah satunya ialah QS. Adz-Dzariyaat : 19
     
19. dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.
Dalam ayat diatas dapat kita pahami bahwa sedekah dapat membersihkan harta kekayaan dan juga jiwa masyarakat dari kotoran-kotoran kebathilan, kerendahan, egois, tamak, rakus, bahkan dapat menghindarkan mereka dari memakan harta orang lain secara bathil baik lewat penghianatan, pencurian, perampasan, riba atau cara lainnya. Karena orang biasa membelanjakan harta yang ada pada tangannya, atau harta yang ia simpan dalam lemarinya di jalan Allah, demi mengharapkan keridhoan-Nya dan diampuni dossa-dosanya, adalah lebih tinggi jiwanya disbanding orang yang mengambil harta orang lain tanpa hak. Dan apabila jiwa masyarakat telah bersih dan suci berkat ilmu dan takwa yang merupakan buah keimanannya, maka akan bersih pula jamaah kaum mukmin dari kotoran-kotoran kerendahan social yaitu kotoran yang bisa menimbulkan saling mendengki dan melanggar hak-hak orang lain, menganiaya, memusuhi dan fitnah serta menimbulkan peperangan. Karena disamping harta merupakan pemeliharaan keseimbangan kehidupan, baik bagi individu maupun masyarakat, maka harta pun bisa menimbulkan peributan dan pertengkaran . Dan oleh karenanya agama Islam mewajibkan kepada para pemilik harta supaya menafkahkannya, dan mengeluarkan sedekah sehingga kekayaan akan menjadi sarana perdamaian, bukan menjdi jalan pertengkaran.
Diantara tujuan-tujuan pembangunan masyarakat Islam dan terutama, ialah memberi petunjuk kepada manusia agar berlaku adil dalam masalah keuangan, agar mareka terhindar dari keburukan sifat-sifat orang kaya yang sewenang-wenang terhadap kaum fakir miskin.

II. Rumusan Masalah
1. Pengertian pendistribusian harta ?
2. Bagaimana cara pendistribusian yang benar dalam Islam ?
3. Siapa yang berhak mengeluarkan zakat dan sedekah ?
4. Siapa yang berhak menerima sedekah dan zakat ?
5. Apa kaidah-kaidah bersedekah dan berzakat ?



BAB II
PEMBAHASAN


2.1 AYAT DAN TERJEMAHANNYA
a. QS. Al-Hasyr : 22
               

22. Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

b. QS. Adz-Dzariyaat : 19
     
19. dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.

c. QS. At-Thalaaq : 7
                            
7. hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.

d. QS. Al-Ma’aarij : 24-25
    • 
24. dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu,
  
25. bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),

e. QS. At-Taubah : 103
          •        
103. ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkandan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

2.2 SEBAB TURUNNYA AYAT
a. QS. Al-Hasyr: 22
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa surah ini turun pada waktu perang bani nadlir. (Diriwayatkan oleh AL-Bukhari yang bersumber dari ibn ‘Ab-bas)

b. QS. Adz-Dzaariyaat : 19
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rosulullah SAW mengirim pasukan bersenjata. Mereka mendapat kemenangan dan ghanimah. Setelah selesai peperangan datanglah orang-orang miskin meminta bagian maka turunlah ayat ini sebagai penegasan bahwa pada harta ghanimah terdapat bagian kaum fakir miskin. ( Diriwayatkan oleh Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim, yang bersumpah dari al-Hasan bin Muhammad al-Hanafiyyah)
c. QS. At-Taubah : 103
Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa abu lubabah bersama kedua temannya, setelah dilepaskan dari tiang-tiang, datang menghadap Rasulullah saw. Dengan membawa harta bendanya, seraya berkata :”ya Rasulullah! Ini adalah harta benda kami, sedekahkanlah atas nama kami, dan mintalah ampunan bagi kami.” Rasulullah saw menjawab, “ aku tidak diperintah untuk menerima harta sedikit pun.” Maka turunlah QS. At-Taubah : 103, yang memerintahkan untuk menerima sedekah mereka dan mendoakan mereka.
Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir dari ‘ali bin abi thalhar yang bersumber dari ibnu ‘abbas.
Diriwayat lain dikemukakan bahwa ayat ini (QS. At-Taubah ; 103) turun berkenaan dengan tujuh orang (yang meninggalkan diri, tidak mengikuti Rasulullah SAW ke perang Tabuk). Empat orang diantaranya mengikat dirinya masing-masing di tiang-taiang, yaitu: Abu Lubabah, Mirdas, Aus bin Khudzam, dan Tsa’labah bin wadi’ah.
Diriwayatkan oleh ‘Abdullah yang bersumber dari Qatadah

2.3 KATA KUNCI DAN TAFSIRANNYA
a. QS. Al-Hasyr: 22
Huwallaahul la-dzi laa ilaaha illaa huwa ‘aalimul ghaibi wasy syahaadati huwar rahmaanur rahiim: Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Tafsirannya:
Dalam ayat ini bahwa tiada Tuhan selain Allah maksudnya ialah Allah menyuruh kita untuk bertakwa kepada-Nya. Dan Allah mengetahui apa yang sedang kita kerjakan baik itu dalam hal kebajikan ataupun dalam hal kemungkaran. Dan yakinlah bahwa Allah itu akan membalas apa yang telah kita kerjakan selama ini apabila yang kita lakukan itu baik dimata Allah maka Allah akan memberikan balasan yang baik pula bagi kita. Namun apabila kita melakukan hal-hal yang dilarang atau buruk dimata Allah maka kita akan dimintai pertanggung jawabannya atas apa yang telah kita lakukan karena sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa saja yang kita kerjakan di dunia ini.
b. QS. Adz-Dzaariyaat : 19
Wa fii amwaalihim haqqul lis saa-ilii wal mahruum : sebagian kekayaan mereka diberikan kepada orang-orang yang meminta dan orang-orang miskin yang tidak minta-minta.
Tafsirannya:
Selain bersembahyang, mereka juga memberi zakat dan berbuat social kepada para fakir. Mereka selalu menyediakan sebagian hartanya untuk diberikan kepada para peminta dan kepada para fakir yang diketahui kefakirannya dengan melihat tanda-tanda pada dirinya.
Diantara harta mereka ada sebagian yang mereka tentukan dan pisahkan secara khusus untuk orang melarat yang meminta atau yang menahan diri dari meminta-minta.
Dalam ayat ini Allah menjelaskan mereka yang bertaqwa, berbagai nikmat yang akan mereka terima ketika berada di surga, serta menjelaskan sifat-sifat orang yang bertaqwa.
Pada akhirnya Allah bersumpah bahwa segala apa yang dijanjikan kepada kita manusia, misalnya tentang hari bangkit dan pembalasan, pasti akan terjadi dan tidak bias diragukan lagi.

c. QS. At-Thalaq :7
  
Artinya : memberi nafkah sesuai kemampuan
Tafsir :
Sebagai seorang suami harus memberikan nafkah kepada istri kepada istri sesuai kemampuannya. Dan sebagai sesorang istri tidak boleh meminta di luar batas kemampuan suami agar terjalin keharmonisan diantara keduanya.
   
Artinya :memberikan nafkah dari harta yang telah diberikan Allah kepadanya
Tafsirnya
Apabila kebutuhan kita telah terpenuhi maka kita dianjurkan untuk memberikan sedikit harta yang kita miliki untuk orang lain karena sesungguhnya di dalam harta kita terdapat hak orang lain.
   
Artinya : Allah tidak membebankan sesuatu kecuali ia dapat memikunya
   
Artinya : Allah akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan
Tafsirnya
Kita tidak lepas dari yang namanya cobaan. Dan semua cobaan itu datangnya dari Allah. Allah hendak menguji kesabaran serta ketaqwaan kita kapada-Nya. Dan dibalik setiap ujian itu Allah telah memberikan hikmah agar manusia mengetahui kebesaran Allah.
d. QS. Al-Mu’Arij :
    • 
Artinya ayat ini menegaskan tentang sedekah, bahwa setiap harta yang kita miliki selama ini ada hak-hak orang lain.
  
Artinya : bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta),
Tafsir
Dan yang berhak untuk mendapatkan sebagain harta itu ialah orang miskin yang meminta-minta dan juga orang miskin yang tidak meminta-minta. Artinya kita juga dalam bersedekah ada aturannya bukan hanya memberi harta tetapi juga bisa meringankan beban orang yang kita bantu terlebih lagi dapat membuat dia menjadi mandiri. Kemudian orang-orang yang telah memberikan sebagian hartanya itu merupakan salah satu cara untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

e. QS. At-Taubah : 103
Khudz min amwaalihim shadaqatan tu-thahhiruhum wa tuzakkiihim bihaa : ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.
Tafsirannya:
Hai Muhammad dan semua kepala Negara (pemerintah) Islam, ambillah sedekah dari harta mereka yang mengakui dosanya dan telah mencampukan antara amalan mereka yang baik dengan yang buruk dan telah mengikat dirinya pada tiang-tiang dengan bersumpah. Tidak ada yang boleh membebaskan mereka dari keharusan mengeluarkan sedekah, selain rasulullah.
Pada asal mulanya memang dari harta mereka itulah Allah memerintahkan Nabi SAW. mengambil sedekah atau zakat. Akan tetapi karena kita harus berpegang pada pernyataan umum, maka kita tidak hanya dari harta mereka saja yang diambil sedekahnya, tetapi juga dari harta semua umat Islam. Baik harta itu berupa emas, perak dan binatang ternak ataupun harta perniagaan (usaha, perdagangan). Sebagai sedekah dengan ukuran tertentu dalam zakat fardhu, atau ukuran tidak tertentu dalam zakat sunnat, yang dengan sedekah itu kamu membersihkan mereka dari kotoran kebakhilan, tamak, dan sifat yang kasar terhadap orang-orang fakir yang sengsara.dengan sedekah itu pula, kamu mensucikan jiwa mereka dan mengangkat mereka ke derajat orang-orang yang baik dengan melakukan kebajikan, sehungga mereka patut mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.
Zakat itu diambil menurut kadar tertentu (Nishab) mengenai zakat dofardhukan atau tidak tertentu mengenai sedekah tathawwu’ (sunnat) untuk menyucikan jiwa mereka dari sifat kikir dan untuk membersihkan jiwa mereka supaya mencintai kebajikan dan rasa belas kasihan kepada fakir dan miskin.

Wa shalli ‘alaihim inna shalataka sakanul lahum : mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka
Tafsirannya:
Berdoalah, wahai rasul, untuk para pemberi sadaqah dengan kebajikan dan berkat. Mohonlah ampun kepada Allah untuk mereka, karena doamu dan istighfarmu menjadikan ketenangan bagi mereka dan menghilangkan kekacauan jiwa. Mereka akan merasa senang, karena seedekah mereka diterima, yaitu ketika sedekah itu diambilolehmu dan diletakkan pada tempat-tempat semestinya.
Shalat dari Allah atas hamba-hamba-Nya berarti rahmat Allah kepada mereka. Sedang shalat dari para malaikat, berarti permohonan ampun mereka kepada Allah untuk hamba-hamba-Nya.

Wallahu sammii’un ‘aliim : Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
Tafsirannya:
Allah itu Maha Mendengar segala macam ucapan atau pernyataan, dan Dia akan membalasnya. Selain itu Allah Maha Mengetahui rasa penyesalan dan tobat mereka serta keikhlasannya di dalam memberi sedekah.




2.4 MUNASABAH
1. QS. Al-Hasyr : 22 , QS. Adz-Dzaariyaat : 19, at-Taubah 103 dan QS. Al-Ma’arij : 24-25
Munasabah keempat surat diatas ialah di dalam harta yang kita miliki itu ada hak-hak orang lain baik ia meminta atupun tidak. Dan itu semua dapat menjadikan kita lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, karena hanya Dialah tempat kita mengadu, meminta pertolongan dan banyak hal lainnya. Kita ketahui bersama bahwa Allah adalah Maha Mengetahui apa saja yang kita lakukan. Apabila kita berbuat baik maka Allah akan membalasnya dengan kebaikan. Apabila kita berbuat keburukan maka Allah akan memberikan ganjaran yang setimpal dengan apa yang telah kita kerjakan. Namun jika kita telah berbuat kebathilan dan kita ingin bertobat dengan sungguh-sungguh dan tidak akan melakukan perbuatan itu lagi maka insya Allah, Allah akan menerima tobat kita karena Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan bersedekah adalah taubat yang berkaitan dengan harta, sedangkan tobat yang tulus adalah sedekah dalam bentuk amal dan kegiatan nyata. Kegiatan nyata, antara lain membayar zakat dan bersedekah. Dan Allah juga telah mengatur bagaimana kita dalam mentalaq seorang istri dan kita
2. Munasabah surat QS. Al-Hasyr : 22 , QS. Adz-Dzaariyaat : 19, at-Taubah 103 dan QS. Al-Ma’arij : 24-25, at-thalaq ayat 7 dengan Distribusi Dalam Islam
Islam membolehkan adanya harta pribadi dan hasil usaha pribadi dan bukan seperti Negara totaliter yang menguasai semua kekayaan dan memperlakukan rakyatnya seperti mesin tanpa perasaaan dan belas kasihan. Paham komunis memaksa setiap orang untuk menganut ideology yang sama. Ajaran Islam penuh dengan esensi moral dan keadilan social yang akan menjadi patokan umum antara orang Islam dan non Islam. Masyarakat bebas menyakini apa yang mereka sukai dan bekerja sesuai keingingan sepanjang pekerjaan mereka tidak mengandung norma-norma yang tidak bermoral dan anti social. Setiap orang diwajibkan mencari nafkah dengan kerja keras dan kejujuran untuk kepuasan dari apa yang diinginkan lalu membelanjakan dari kelebihan yang dimiliki untuk memenuhi kebuthan-kebutuhan orang miskin yang melarat yang ada pada masyarakat. Dengan kata lain, orang-orang islam diharapkan menyumbangkan kekayaan mereka dengan ikhlas sehingga kebutuhan kaum dhuafa itu dapat terpenuhi. Prinsip infaq tidak meminta seseorang untuk melupakan hak milik pribadinya tapi sekedar mengingatkan seseorang untuk menafkahkan hartanya sesuai kebutuhannya.








BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan oleh penulis bahwa : pendistribusian harta itu ialah bagaimana harta itu bisa mengalir tidak hanya pada satu individu atau kelompok tetapi harta itu mengalir kesemua orang baik itu kaya atau pun miskin.
Zakat adalah memberikan harta apabila telah mencapai nisab dan haulnya kepada orang yang berhak menerimanya.sedangkan sedekah adalah pemberian yang hanya mengharapkan ridho dari Allah semata. Dalam Islam telah mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan zakat yaitu 8 asnaf antara lain: fakir, miskin, amilin, muallaf, hamba sahaya, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.
Kaidah-kaidah yang dapat kita peroleh dari bersedekah atau pun berzakat ialah :
a. Mendidik jiwa suka berkorban dan membersihkan jiwa dari sifat kikir, sombong dan angkuh yang biasanya menyertai pemilikan harta yang banyak dan berlebihan.
b. Jurang pemisah antara si miskin dan si kaya dapat dihilangkan
c. Kita ikut meringankan beban orang yang telah kita bantu
d. Harta itu tidak hanya beredar di golongan orang kaya tetapi ke semua orang artinya telah terjadi pemerataan pendapatan dan pemilikan harta
e. Dengan itu pula kita bisa membersihkan harta yang kita miliki
f. Bersedekah ataupun berzakat kita bisa lebih mendekatkan diri kepada Alah SWT.

DAFTAR PUSTAKA



Afzalur, Rahman. 1995.Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: Dana Bhakti Waqaf Depag RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang: Toha Putera, 1989

Muhammad Teungku Hasbi Ash-Shiddieqy, Tafsir Al-Qur’anul majid An-Nuur, Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2000

Mushthafa Al-Maraghi Ahmad, Tafsir Al-Maraghi, Semarang: CV Toha Putra,1989

Shaleh Q,A Dahlan. Asbabun Nuzul edisi kedua. Bandung: CV Penerbit Diponogoro. 2000

Makalah

AL-QUR’AN DAN PENDISTRIBUSIAN




Diajukan sebagai salah satu kegiatan untuk mengikuti kegiatan perkuliahan
mata kuliah Tafsir Ayat ekonomi 2




















Oleh:

EKA TRI WAHYUNI 0842304
FANNY RUSPANJI 0842364
NURUL MAR’ATI 0842694




JURUSAN SYARI’AH
PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JURAI SIWO METRO
2010

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT. atas segala limpahan dan karunia-Nya, sehingga penyusunan tugas mendiri ini yang berupa makalah yang berjudul “Al-Qur’an dan Pendistribusian” dapat terselesaikan. Sholawat teriring salam semoga selalu kita szpanjatkan kehadirat Nabi Muhammad SAW. yang kita nantikan syafaatnya di akhirat kelak.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Diantaranya bapak Tamarmizi, M.Ag sebagai pembimbing mata kuliah Tafsir Ayat Ekonomi 2. Dan kepada teman-teman yang senantiasa memberikan semangat dan motivasi sehingga makalah ini terselesaikan.
Tugas kelompok ini merupakan syarat mengikuti perkuliahan Tafsir Ayat Ekonomi 2. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas mandiri ini masih banyak kekurangannya. Maka penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun guna kesempurnaan dan bisa lebih baik lagi.
Dan semoga tugas mandiri ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Akhir kata penulis ucapkan terimakaih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Metro, Mei 2010


Penulis




DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL i
KATA PENNGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB 1. PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang Masalah 1
1.2 Perumusan Masalah 1
BAB II. PEMBAHASAN 2
2.1 Ayat dan Terjemahannya 2
2.2 Sebab Turunnya Ayat Kata
2.3 Kunci dan Tafsirannya
2.4 Munasabah
BAB III. KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA

materi workshop

1 komentar

SAMPAH ITU INDAH

Membuat Barang-Barang Kerajinan Berbahan Dasar Sampah

sampah dan keindahannya

Bunga kering adalah salah satu usaha yang dapat dikembangkan dikota metro,adapun bahan dasar yang digunakan dalam pembuatan bunga kering ini adalah kulit jagung dan bagian-bagian tumbuhan. sebelum diaplikasikan menjadi kerajinan tangan bahan tersebut diolah dulu melalui proses pengawetan dan pewarnaan. Adapun barang kerajinan yang di buat adalah bros, kolase, pembatas buku dan kartu ucapan.

Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah untuk mengetahui bagaimana hasil penjualan (respon masyarakat) dari kerajinan tangan yang dibuat yaitu: bros, kolase, pembatas buku, dan kartu ucapan. Sedangkan metode yang digunakan adalah sebagai berikut: 1) mencari pengusaha kecil yang akan diajak kerjasama untuk memperlancar kegiatan ini. 2) menjalin kerjasama dengan para pedagang untuk memasarkan produk yang akan dijual. 3) membuat produk yang akan dipasarkan. 4) memasarkan produk pada para pedagang, ataupun orang lain yang dapat dijadikan partner dalam bisnis.

Hasil dari kegiatan ini, dari hasil penjualan 4 jenis produk ternyata produk pembatas bukulah yang paling laris. Hal ini menandakan bahwa pasar untuk bisnis dibidang ini lebih terbuka dibandingkan dengan jenis produk yang lain.

Dari hasil kegiatan dapat disimpulkan bahwa kulit jagung dan tumbuhan dapat dibuat menjadi bunga kering dan dapat diaplikasikan menjadi barang kerajinan berupa bros, kolase, pembatas buku dan kartu ucapan. Dari keempat jenis barang kerajinan tersebut, pasar yang paling terbuka dan produknya dapat dijadikan icon adalah pembatas buku dibandingkan dengan jenis produk yang lain. Sedangkan saran yang dapat diajukan adalah apabila membuat bunga kering diperlukan kesabaran dan ketelitian yang tinggi agar dapat dihasilkan produk yang bagus. Disarankan dalam membuat kerajinan tangan khususnya kerajinan yang sejenis agar dapat mengeksplor ide lebih luas, sehingga terus dihasilkan produk yang inovatif.

Sekilas pandang

Bunga kering merupakan salah satu yang dapat dikembangkan di kota metro karena kota metro merupakan kota yang kaya akan keanekaragaman tumbuhan. Keanekaragaman ini tidak hanya terpusat di metro saja, melainkan tersebar pula di wilayah sekitar metro.

Bahan dasar pembuatan bunga kering selain dari tumbuhan (berupa : daun, batang dan bunga) dapat pula berasal dari sampah organic seperti kulit jagung. Sampah organic ini juga banyak di dapati di daerah metro, terutama di pasar-pasar tradisional di metro. Pemanfaatan kulit jagung selama ini hanya dijadikan sebagai pakan ternak dan pembungkus rokok, dengan kreatifitas, kulit jagung ini dapat dijadikan barang bernilai seni dan dapat meningkatkan nilai jualnya. Hal ini dikarenakan kullit jagung memiliki struktur yang khas yaitu liat dan tahan lama sehingga mudah dibentuk menjadi beberapa barang kerajinan tangan.

Berdasarkan hal diatas, maka dibuatlah suatu usaha untuk memanfaatkan. Dari kedua bahan dasar tersebut dapat dibuat berbagai barang kerajinan yaitu bros, kolase, pembatas buku, dan kartu ucapan tentunya dengan bahan-bahan pendukung lain seperti kain fanel, payet, kertas dan lain sebagainya.

Pemanfaatan tumbuhan dan kulit jagung menjadi berbagai barang kerajinan yang diharapkan dapat mempertinggi nilai jual akan bahan tersebut dan dapat menjadi alternative usaha dibidang kerajinan tangan.

Kegunaan program

1. Membantu program pemerintah

2. Dapat mengetahui cara pemanfaatan kulit jagung dan aplikasinya.

3. Meningkatkan kesadaran tentang pemanfaatan sampah.

Pemrosesan bahan dasar

Terdapat dua bahan yang dapat digunakan, yaitu tumbuhan dan kulit jagung. Pemrosesan kedua bahan tersebut melalui cara yang berbeda, berikut ini cara pemrosesannya.

1. Bahan dasar berupa tumbuhan keanekaragaman tumbuhan dan juga memanfaatkan sampah organic yang ada di metro dan sekitarnya menjadi barang yang bernilai lebih tinggi

Alat dan bahan :

- Gliserin

- Hydrogen peroksida

- Air bersih

- Bagian tumbuhan yang akan digunakan

Cara kerja :

a. Tumbuhan yang sudah dikumpulkan disortir terlebih dahulu untuk memilih tumbuhan yang kondisinya masih bagus.

b. Mencampur gliserin dan air hangat dengan perbandingan 1:2 (bagian tumbuhan yang direndam hanya bagian batang saja).

c. Setelah satu minggu, tanaman dapat diangkat dan digunakan (proses selanjutnya adalah pengepresan karena sebagian besar produk yang dihasilkan menggunakan bunga pres).

d. Apabila ingin mengganti warna asli tumbuhan dengan warna sintetik, dapat digunakan cara berikut ini:

- Merendam tanaman yang akakn diubah warna dengan larutan peroksida( larutan ini tidak boleh kontak langsung dengan kulit karena akan memberikan efek warna putih pada kulit, disarankan agar menggunakan sarung tangan agar lebih aman).

- Setelah 3-5 hari perendaman tumbuhan dapat diangkat dan dibilas dengan air bersih

- Mewarnai tumbuhan dengan cat sesuai selera.

2. Bahan dasar berupa kulit jagung

Alat dan bahan

- Panci - Setrik

- Kompor - Penjapit

- Air - Tampah

- Na Benzoat - Ember

- kulit jagung

Cara kerja

a. Memilih kulit jagung ( kulit jagung yang dipilih bias bagian luar seratnya lebih kuat dan tebal atau bagian dalam yang memiliki tekstur lebih halus dan tipis).

b. Merebus kulit jagung dengan ditambahkan Na Benzoat.

c. Mewarnai kulit jagung dengan wantek, dengan cara mendidihkn air yang telah diberi wenter kemudian memasukkan kulit jagung pada air rebusan tersebut.

d. Menjemur kulit jagung yang telah diwarnai di bawah matahari

e. Setelah kering, kulit jagung disetrika.

Pembuatan kerajinan tangan

Pembuatan bros

Alat dan bahan:

- Solder - Kulit jagung warna yang sudah disetrika

- Lem tembak - Gunting

- Lem bakar - Peniti bros

- Kain flannel - Benang dan jarum jahit

- Payet

Cara kerja:

- Menggunting kulit jagung menjadi lembaran-lembaran mahkota bunga sesuai dengan pola dasar bunga.

- Mpenyempurnakan bentukan dengan bantuan solder.

- Mpembuat putik bunga dari payet dan kain flanel.

- Mmenempelkan mahkota bunga dengan putik bunga menggunakan lem tembak.

- Mmemasang peniti bros pada bagian belakang bros.

Pembuatan kartu ucapan

Alat dan Bahan

- Kkertas ukuran 18 x 13 cm berbagai warna

- Ggunting

- Llem

- Ttumbuhan/kulit jagung

- Plastic

Cara Kerja :

a. Mmelipat kertasb menjadi 2 bagian

b. Mmenempel tumbuhan/kulit jagung pada bagian depan kertas sesuai dengan pola yang telah ditentukan

c. Mmengeringkan tumbuhan/kulit jagung yang telah ditempel

d. Mmemasukkan kartu kedalam plastik

Pembuatan pembatas buku

Alat dan Bahan

- gunting - Plastic laminating

- Alat plong - kertas Lem

- Setrika - Tumbuhan / kulit jagung

Cara Kerja

a. Mmenempel tumbuhan /kulit jagung pada kertas sesuai dengan pola dan model yang telah ditentukan

b. Mmelaminating kertas tersebut dengan menyetrikanya

c. Mmelobangi salah satu sudut dari plastic laminating dan memasang pita sebagai pemanis

Pembuatan kolase

Alat dan bahan

- Kkain flannel

- Ggunting

- Ttumbuhan/kulit jagung

- Llem

- Pfigora

Cara kerja

a. Mmemotong kain plane, sisa kan 4 cm setiap ujung untuk pemasangan pigora

b. Mmenempel tumbuhan/kulit jagung pada kain flanel sesuai dengan pola dan bentuk yang dikehendaki.

c. Mmemasangkan pigora

Rabu, 28 April 2010

tugas kuliah

0 komentar
Tugas Kelompok

SEJARAH PERADABAN ISLAM PADA MASA DAULAH ABBASIAH



Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Mengikuti Kegiatan Perkuliahan
Mata Kuliah Sejarah Peradaban Islam


Disusun Oleh
Kelompok dua:
1. Eka Tri Wahyuni
2. Linda Jayanti
3. Vivian Zahrah
4. Zulaikha




JURUSAN SYARIAH
PROGRAM STUDI EKONOMI ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) Jurai Siwo Metro
2010

KATA PENGANTAR

Puji Syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasullah Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan kita sebagai generasi penerusnya hingga akhir zaman. Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Daulah Abbasiyah” sebagai tugas kelompok mata kuliah Sejarah peradaban islam.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada ibu Erwati Ramli, sebagai dosen pembimbing mata kuliah Sejarah Peradaban Islam yang senantiasa memberikan nasihat dan bantuannya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Dan penulis juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu hingga terselesaikannya makalah ini.
Penulis menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan, baik dari segi penyusunan maupun dari segi materi itu sendiri. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca.

Metro, April 2010


Penulis

DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
BAB II PEMBAHASAN 2
2.1 Awal Mula Daulah Abbasiah 2
2.2 Ilmu Pengetahuan Pada Masa Daulah Abbasiah
2.3 Pemimpin-Pemimpin Pada Masa Daulah Abbasiah
2.4 Faktor Kemunduran Daulah Abbasiah
BAB III KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN


Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, daulah abbasiah didirikan oleh Abu al-Abbas. Kekuasaan Dinasti Abbasiah melanjutkan kekuasaan dinasti Umayyah. Dinamakan dinasti abbasiah Karen apendiri diniasti ini adalah keturunan al-Abbas paman Nabi Muhammad SAW.
Pada kekuasaannya daulah abbasiah mengalami tiga kali penggantian kekuasaan, yaitu Bani Abbas, Bani Buwaih, dan Bani Seljuk. Abu Abbas As-Safah (750-754 M) sebagai Khalifah pertama. Kemudian Khalifah penggantinya Abu Jakfar Al-Mansur (754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Di kota Baghdad ini kemudian akan lahir sebuah imperium besar yang akan menguasai dunia lebih dari lima abad lamanya. Imperium ini dikenal dengan nama Daulah Abbasiyah.
Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik, masa pemerintahan bani abbasiah dibigi menjadi lima periode, yaitu periode pertama(132 H / 750 M - 232 H / 847 M), periode kedua (232 H / 847 M - 334 H / 945 M), periode ketiga (334 H / 945 M - 447 H / 1055 M), periode keempat (447 H / 1055 M – 590 H / 1194 M), dan periode kelima (590 H / 1194 M – 656 H / 1258 M).

BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Awal Mula Daulah Abbasiah
Menjelang tumbangnya Daulah Umayah telah terjadi banyak kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara; terjadi kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para Khalifah dan para pembesar negara lainnya sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam.
Di antara kesalahan-kesalahan dan kekeliruan-kekeliruan yang dibuat adalah :
1. Penindasan yang terus menerus terhadap pengikut ali dan bani hasyim pada umumnya
2. Merendahkan kaum muslimin yang bukan bangsa arab sehingga mereka tidak diberi kesempatan dalam pemerintahan
3. Pelanggaran terhadap ajaran islam dan hak-hak asasi manusia dengan cara terang-terangan
Oleh karena itu, bani Hasyim mencari jalan keluar dengan mendirikan gerakan rahasia. Gerakan ini menghimpun:
1. Keturunan Ali pemimpinnya adalah Abu Salamah
2. Keturunan Abbas pemimpinnya adalah Ibrahim al-Imam
3. Keturunan bangsa Persia pemimpinnya Abu Muslim al-Khurasany.
Mereka memusatkan kegiatan di Khurasan. Dengan tumbangnya daulah Umayyah dengan terbunuhnya Marwan bin Muhammad, khliafah terakhir. Dengan terbunuhnya Marwan mulailah berdiri daulah Abbasiah.
Dinasti ini didirikan oleh Abdullah al-Saffah ibn Muhammad ibn Ali ibn Abdullah ibn al-Abass Kekuasaan bani Abbasiah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dari tahun 132 H (750 M) s.d. 656 H (1258 M). Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial, dan budaya. Berdasarkan perubahan pola pemerintahan dan politik itu, para sejarawan membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode:
1. Periode pertama(132 H / 750 M - 232 H / 847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode kedua (232 H / 847 M - 334 H / 945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode ketiga (334 H / 945 M - 447 H / 1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiah. Periode ini disebut juga pengaruh Persia kedua.
4. Periode keempat (447 H / 1055 M – 590 H / 1194 M), masa kekuasaan dinasti Seljuk dalam pemerintahan khalifah Abbasiah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5. Periode kelima (590 H / 1194 M – 656 H / 1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif di sekitar kot bagdad.
Sungguhpun Abu al-Abbaslah (750 - 754 M.) yang mendirikan Dinasti Abbas, tetapi pembina sebenarnya adalah Al-Mansur (754 - 775 M.). sebagai kha;ifah yang baru musuh-musuh ingin menjatuhkannya sebelum ia bertambah kuat.

2.2. Ilmu Pengetahuan Pada Masa Daulah Abbasiah
Abad X Masehi disebut abad pembangunan daulat islamiyah di mana Dunia islam, mulai dari coardova di Sapnyol sampai Multan di Pakistan, mengalami pembangunan disegala bidang, terutama dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Dunia islam pada waktu itu dalam keadaan maju, jaya, makmur.
Prestasi pada masa daulat Bani Umayyah yang dapat menaklukan wilayah-wilayah kerajaan Rumawi dan Persia, segera disusul dengan prestasi yang lebih hebat lagi dalam penaklukan bidang ilmu pengetahuan pada abad berikutnya. Penelaahan ilmu pengetahuan yang dilakukan sejak bani Umayyah menjadi usaha besar-besaran pada masa bani Abbas.
Kondisi pada masa bani Abbas telah memungkinkan untuk melaksanakan hal tersebut, mengingat bahasa Arab telah mencapai taraf ksempurnaan.
Gerakan membangun ilmu secara besar-besaran dirintis oleh khalifah Ja’far al-Mansur. Setelah ia mendirikan kota Bagdad (144 H/762 M) dan menjadikannya ibukota Negara. Ia banyak menarik banyak ulama dan para ahli dari berbagai daerah untuk datang dan tinggal di Bagdad. Ia merangsang usaha pembukuan ilmu agama, seperti fiqh, tafsir, tauhid, hadits, atau ilmu lain seperti ilmu bahasa dan ilmu sejarah. Akan tetapi yang lebih mendapat perhatian adalah penerjamahan buku ilmu yang berasal dari luar.
Di masa ini pulalah terjadi buat pertama kalinya dalam sejarah terjadi kontak anatara islam dengan kebudayaan barat, atau tegasnya dengan kebudayaan Yunani klasik yang terdapat di Mesir, Suria, Mesopotamia, dan Persia. Didorong oleh ayat-ayat al-Qur’an yang menganjurkan kepada umat islam supaya menghargai kekuatan akal yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia dan didorong oleh ajaran Nabi Muhammad SAW supaya umat islam senantiasa mencari ilmu pengetahuan, kontak dengan kebudayaan barat itu membawa masa yang gilang-gemilang bagi islam.
Cendikiawan-cendikiawan islam bukan hanya menguasai illmu pengetahuan dan falsafah yang mereka pelajari dari buku-buku Yunani itu, tetapi menambahkan ke dalamnya hasil-hasil penyelidikan yang mereka lakukan sendiri dalam lapangan ilmu pengetahuan dan hasil pemikiran mereka dalam lapangan falsafat.
Dalam lapangan ilmu pengetahuan terkena nama Al-Farazi (abad VII) sebagai astronom islam yang pertama kali menyusun astrolabe . Al-Fargani, yang dikenal di Eropah dengan nama Al-Farganus, mengarang ringkasan tentang ilmu astronomi yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Gerard Cremona dan Johannes Hispalensis.

2.3. Pemimpin-Pemimpin Pada Masa Daulah Abbasiah
Khalifah yang memimpin daulat Abbasiah ada 37, yaitu Khalifah Abu Abbas As-Safah (750-754 M), Khalifah Abu Jakfar al-Mansur (754-775 M), Khalifah Al-Mahdi (775-785 M), Khalifah Al-Hadi (785-786 M), Khalifah Harun Al-Rasyid (786-809 M), Khalifah Al-Amin (809-813 M), Khalifah Al-Makmun (813-833 M), Khalifah Al-Muktasim (833-842 M), Khalifah Al-Wasiq (842-847 M), Khalifah Al-Mutawakkil (847-861 M), Khalifah Al-Muntasir (861-862 M), Khalifah Al-Mustain (862-866 M), Khalifah Al-Muktazz (866-869 M), Khalifah Al-Muhtadi (869-870 M), Khalifah Al-Muktamid (870-892 M), Khalifah Al-Muktadid (892-902 M), Khalifah Al-Muktafi (902-908 M), Khalifah Al-Muktadir (908-932 M), Khalifah Al-Kahir (932-934 M), Khalifah Ar-Radi (934-940 M), Khalifah Al-Mustaqi (940-944 M), Khalifah Al-Muktakfi (944-946 M), Khalifah Al-Mufi (946-974 M), Khalifah At-Tai (974-991 M), Khalifah Al-Kadir (991-1031 M), Khalifah Al-Kasim (1031-1075 M), Khalifah Al-Muqtadi (1075-1084 M), Khalifah Al-Mustazhir (1074-1118 M), Khalifah Al-Mustasid (1118-1135 M), Khalifah Ar-Rasyid (1135-1136 M), Khalifah Al-Mustafi (1136-1160 M), Khalifah Al-Mustanjid (1160-1170 M), Khalifah Al-Mustadi (1170-1180 M), Khalifah An-Nasir (1180-1224 M), Khalifah Az-Zahir (1224-1226 M), Khalifah Al-Mustansir (1226-1242 M), dan Khalifah Al-Muktasim (1242-1258 M).
Khalifah-khlaifah yang terkeenal antara lain:
A. ABUL ABBAS AL-SAFFAH
Abdullah Ibn Muhammad (lahir 104 H/ 723 M) menjabat khalif-pertama Daulat Abbasiah dengan panggilan Khalif Abul-Abbas Al—affah (132-136 H/ 750-754 M). Masa pemerintahan Abu al-Abbas, pendiri dinasti ini, sangat singkat, yaitu dari tahun 750 M sampai 754 M.
Setiap para penguasa itu sepanjang sejarah adalah manusia biasa belaka dengan titik kelemahan dan titik kekuatan dalam sejarah hidupnya. Titik kekuatan dalam sejarah pemerintahan khalif abul-Abbas yang muda belia itu adalah kemampuannya memadamkkan perusahan dan pemberontakan yang meluas semenjak pengujung masa kekuasaan daulat umayyah (661-750 M) dan masa-masa permulaan kekuasaan daulat Abbasiah (750-1256 M) hingga keamanan berangsur pulih kembali dalam wilayah islam yang sedemikian luas dewasa itu, sejak dari perbatasan Thian Shan di sebelah timur dan pegunungan pyrenees di sebelah barat, dan hal itu melegakan kalangan rakyat umum kembali di dalam kehidupannnya.

B. ABU JA’FAR AL-MANSUR
C. HARUN AL-RASYID

2.4. Faktor Kemunduran Daulah Abbasiah
Faktor-faktor yang membuat Daulah Abbasiyah menjadi lemah dan kemudian hancur dapat dikelompokkan menjadi dua faktor yaitu faktor intern dan faktor ekstern.
Di antara faktor-faktor intern adalah:
1. Adanya persaingan tidak sehat di antara beberapa bangsa yang terhimpun dalam Daulah Abbasiyah, terutama Arab, Persia dan Turki.
2. Terjadinya perselisihan pendapat di antara kelompok pemikiran agama yang ada, yang berkembang menjadi pertumpahan darah.
3. Munculnya dinasti-dinasti kecil sebagai akibat perpecahan sosial yang berkepanjangan.
4. Terjadinya kemerosotan tingkat perekonomian sebagai akibat dari bentrokan politik.
Sedangkan faktor-faktor ekstern yang terjadi adalah,
1. Berlangsungnya perang salib yang berkepanjangan dalam beberapa gelombang. Dan yang paling menentukan adalah faktor
2. Adanya serbuan tentara Mongol dan Tartar yang dipimpin oleh Hulagu Khan, yang berhasil menjarah semua pusat-pusat kekuasaan maupun pusat ilmu, yaitu perpustakaan di Baghdad.




BAB III
KESIMPULAN


Berdasarkan pembahasan pada BAB sebelumnya maka dapat disimpulkan oleh penulis bahwa:
Bani abbasiah



DAFTAR PUSTAKA


Nasution Harun, 1979, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, UI Press: Jakarta

Sou’yb Joesoep, 1977, Sejarah Daulat Abbasiah, Bulan Bintang: Jakarta

Sunanto Musyrifah,2004, Sejaraj Islam Klasik, Prenada Media: Jakarta

Yatim Badri, 2000, Sejarah Peradaban Islam, PT Raja Grafindo Persada: Jakarta